KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 47. Masih ada waktu hingga 30 November 2022 bagi para penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk membeli pelatihan pertama.
Jika tak kunjung membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut dan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, ia tidak akan mendapat bantuan pasca-pelatihan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang selanjutnya.
Lantas, apakah tahun ini masih akan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48?
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini. Artinya, pendaftaran gelombang selanjutnya atau Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka tahun depan.
"Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengingatkan kepada penerima Kartu Prakerja untuk segera menghabiskan saldo pelatihan. Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022 dan batas akhir penyelesaian pelatihan pada 4 Desember.
Lantas, apakah tahun ini masih akan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48?
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, pendaftaran gelombang 47 menjadi yang terakhir di tahun ini. Artinya, pendaftaran gelombang selanjutnya atau Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka tahun depan.
"Sesuai dengan informasi yang sudah kita publikasikan, bahwa gelombang 47 adalah gelombang terakhir di tahun 2022," kata William saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengingatkan kepada penerima Kartu Prakerja untuk segera menghabiskan saldo pelatihan. Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan adalah 30 November 2022 dan batas akhir penyelesaian pelatihan pada 4 Desember.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Selain itu, Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal, sehingga implementasinya secara online, offline, atau hybrid.
Dengan skema itu, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian Sosial, dimungkinkan untuk menerima manfaat program Kartu Prakerja.
#kontan #kontantv #kontannews
#kartuprakerja #gelombang48 #pelatihan #skills
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/