Siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak lagi agar bisa menghisap asap rokok kesukaan Anda.
Pasalnya, tarif cukai rokok bakal naik lagi tahun 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menerima persetujuan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun depan.
Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani kepada awak media, Senin (10/6).