KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjadi sorotan usai muncul dugaan melakukan perubahan data pada laman resmi Info Pemilu terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Perubahan itu diduga terjadi di tengah proses hukum gugatan perdata senilai Rp 125 triliun yang dilayangkan Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan berawal dari kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran, yang dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan minimum sebagai calon wakil presiden.
Dalam gugatannya, Subhan menyoroti latar belakang pendidikan Gibran yang menempuh pendidikan di luar negeri, antara lain Orchid Park Secondary School di Singapura dan UTS Insearch di Australia.
Menurut Subhan, pendidikan itu belum diakui secara jelas apakah setara dengan jenjang SMA atau sederajat yang menjadi syarat administratif calon wakil presiden sesuai Undang-Undang Pemilu.
Ia juga menambahkan bahwa saat pengajuan berkas pencalonan, status pendidikan Gibran di laman KPU hanya ditulis Pendidikan Terakhir. Status itu dijadikan salah satu dasar dalam menyusun petitum gugatan.
Namun, saat persidangan berjalan dan gugatan telah diajukan, penggugat menemukan bahwa laman Info Pemilu KPU memperbarui informasi status pendidikan Gibran menjadi S-1.
Hal ini dipandang penggugat sebagai tindakan yang merugikan dan mempengaruhi jalannya proses hukum.
Menanggapi tudiangan itu, anggota KPU RI bidang Teknis Idham Holik membantah pihaknya melakukan perubahan informasi data pendidikan Gibram di laman kpu.go.id.
Dia juga merujuk pada pemberitaan Kompas.id terkait dengan profil para calon presiden dan wakil presiden yang diterbitkan pada 5 Desember 2023.
Dalam pemberitaan itu dijelaskan, Gibran menempuh pendidikan terakhir S-1 Manajament Development di Institute of Singapore.
Idham menegaskan, daftar riwayat pendidikan yang ditampilkan dalam website Info Pemilu KPU RI sepenuhnya bersumber dari formulir pencalonan pada saat pengisian data pasangan calon di aplikasi SILON atau Sistem Informasi Pencalonan.
#kontan #kontannews #kontantv #kpu #gibran #wapres #ijazah