KPK Akan Periksa Deputi BI Filianingsih Terkait Dugaan Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK


Jumat, 12 September 2025 | 02:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Kamis (11/9/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan Filianingsih bertujuan untuk mendalami keterkaitannya dengan dana CSR BI-OJK, serta alasan pemberian dana CSR ke yayasan yang direkomendasikan oleh Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.

KPK akan mendalami alasan pemberian dana CSR BI dan OJK ke sejumlah yayasan tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI periode 2019-2024, Heru Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).

Asep mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

#kontan #kontantv #kontannews
KPK #Bank #Korupsi #DPR


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved