Resmi! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik | KONTAN News


Sabtu, 29 Juni 2024 | 05:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak berubah.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

"Untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman dalam keterangan resminya, Jumat (28/6).

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, ICP sebesar US$ 83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Lebih lanjut Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

#kontan #kontantv #kontannews
#Listrik #Energi #ESDM #UMKM

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved