KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kementerian Koperasi menyambut baik disahkannya Undang-Undang Mineral dan Batubara oleh DPR RI pada Selasa, 18 Februari.
Dengan UU Minerba hasil revisi ini, koperasi kini bisa mengelola lahan pertambangan.
Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, mengungkapkan kebahagiaannya karena UU Minerba sudah disahkan dan mengizinkan koperasi untuk mengelola lahan pertambangan.
Sebelumnya, koperasi tidak bisa masuk ke usaha pertambangan.
Namun, dengan UU Minerba ini, koperasi di daerah sekitar tambang akan mendapatkan kesejahteraan.
#kontantv #kontan #kontannews #koperasi #bisnis #tambang #batubara
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/