KKP Gagas Lembaga Pemeriksa Halal Produk Kelautan Perikanan Pertama di Indonesia


Senin, 11 Agustus 2025 | 15:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan atau BBP3KP, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, menggagas pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal pertama yang khusus menangani produk kelautan dan perikanan.

Langkah ini diambil sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada 18 Oktober 2026, termasuk bagi usaha mikro dan kecil.

Untuk membahas hal ini, BBP3KP menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema 'Kebijakan dan Mekanisme Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal'.

Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, mengatakan bahwa forum ini menjadi langkah awal strategis untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil mendapatkan sertifikasi halal.

Pasalnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan suatu produk menjadi indikator penerimaan produk oleh pasar.

#kontan #kontannews #kontantv #kelautan #perikanan #halal #produk


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved