KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan memindahkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Menkeu Purbaya memastikan, Rp 200 triliun dana pemerintah itu mulai dipindah dari BI ke enam bank Himbara pada Jumat 12 September 2025.
Menurut Purbaya, dari enam bank pelat merah yang akan mendapatkan kucuran dana, dua di antaranya adalah bank syariah.
Secara rinci, bank yang dimaksud antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Sedangkan dua bank syariah lainnya adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN).
BSN sebelumnya merupakan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang telah diakuisisi BTN untuk menjadi perusahaan cangkang bagi proses spin off UUS.
Menurut Purbaya, tiap bank bakal menerima dana dengan jumlah yang beragam.
Namun, ia tak menjelaskan dengan detail banyaknya uang yang akan disalurkan ke masing-masing bank BUMN.
Purbaya juga telah berbicara dengan Bank Indonesia agar tidak menyerap kembali dana tersebut.
Ia berharap, tambahan likuiditas tersebut mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit.
Namun, Purbaya menegaskan dana itu tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kebijakan Purbaya ini menuai pro dan kontra di kalangan ekonom maupun pelaku industri. Banyak yang meragukan efektifitas kebijakan itu.
Pasalnya, persoalan utama perbankan saat ini bukan kekurangan likuiditas, melainkan lemahnya permintaan kredit.
Per Juni 2025, nilai kredit menganggur atau unibursed loan perbankan mencapai Rp 2.304 triliun, tumbuh 7,06% secara tahunan.
Sementara kepemilikan bank pada SRBI dan SBN masih tinggi, masing-masing Rp 663,5 triliun dan Rp 1.093,5 triliun per Agustus 2025.
#kontantv #kontan #kontannews #menkeu #menteri #keuangan #purbayayudhisadewa #suntik #bankhimbara
____________________