PT Pertamina (Persero) berjanji akan meningkatkan transparansi dalam proses impor minyak mentah dan bahan bakar minyak atau BBM.
Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 40% kebutuhan minyak mentah dalam negeri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada periode 2018 hingga 2023.