KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kalangan buruh mengusulkan agar pemerintah menghapus pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT.
Usulan tersebut disampaikan langsung Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, saat bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal meminta tarif pajak JHT ditetapkan menjadi nol persen.
Menurutnya, JHT merupakan tabungan sosial milik pekerja sehingga seharusnya tidak dikenai pajak atas dana pokok yang dicairkan.
Jika pun ada pajak, menurutnya hanya imbal hasil pengelolaan dana yang layak dikenakan pajak.
#kontan #kontantv #kontannews #SaidIqbal #Menkeu #Pajak #JHT #THR #Pesangon #SerikatPekerja #Buruh #KebijakanPajak #Perpajakan #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarNasional #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #UpdateIndonesia #HakPekerja #IsuKetenagakerjaan