Utang pemerintah kembali meningkat hingga akhir Semester I 2022.
Berdasarkan dokumen APBN Kita, utang pemerintah pada akhir Juni 2022 sebanyak Rp 7.123,62 triliun.
Jumlah utang pemerintah tersebuk naik 1,69% dibandingkan dengan akhir Mei 2022 yang sebesar Rp 7.002,24 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga meningkat menjadi sebesar 39,56%, dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 38,88%
Meskipun utang pemerintah meningkat, namun Kementerian Keuangan memastikan masih dalam batas aman dan terkendali.
Hal itu tertuang dalam APBN KITA Edisi Juli yang dipublikasikan Kementerian Keuangan pada Selasa 2 Agustus 2022.
Kemenkeu menyebut, penambahan utang sebagian besar terjadi sejak tahun 2020 karena adanya badai Covid-19.
Covid-19 menimbulkan krisis kesehatan, krisis sosial serta krisis kemanusiaan.
Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk masyarakatnya.
#utangindonesia #utangnegara #utang #pemerintah