KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama memastikan pihaknya tidak pernah mengizinkan beras impor masuk ke Indonesia.
Hal ini menjawab kecurigaan terkait dugaan keterlibatan oknum Ditjen Bea dan Cukai dalam kasus penemuan beras impor ilegal dari Thailand sebanyak 250 ton di Sabang, Aceh.
Menurut Djaka, pihaknya tak pernah mengeluarkan izin impor beras tersebut.
Djaka mengungkapkan, dari hasil pengecekan ditemukan bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang yang memberi izin beras ilegal itu masuk ke Sabang.
Hal tersebut memungkinkan karena daerah tersebut merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Dengan status sebagai KPBPB maka memungkinkan barang impor yang masuk dari Sabang mendapatkan kemudahan fasilitas dan lebih sedikitnya formalitas bea cukai.
#kontan #kontantv #kontannews
Cukai #Beras #Ilegal Impor