APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih 2 Tahun, Setelah Itu Harus Mandiri


Kamis, 30 Juli 2026 | 02:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai menggunakan APBN selama dua tahun pertama operasional. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan setelah masa transisi tersebut berakhir, pembiayaan gaji akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi melalui pendapatan usaha yang dihasilkan.

Skema ini akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Bagaimana mekanisme lengkapnya? Simak pembahasannya dalam video ini.

#KoperasiMerahPutih #KDKMP #FerryJuliantono #APBN #Koperasi #EkonomiIndonesia #UMKM #Pemerintah #KontanNews #BeritaEkonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved