KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai menggunakan APBN selama dua tahun pertama operasional. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan setelah masa transisi tersebut berakhir, pembiayaan gaji akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi melalui pendapatan usaha yang dihasilkan.
Skema ini akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Bagaimana mekanisme lengkapnya? Simak pembahasannya dalam video ini.
#KoperasiMerahPutih #KDKMP #FerryJuliantono #APBN #Koperasi #EkonomiIndonesia #UMKM #Pemerintah #KontanNews #BeritaEkonomi