KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
Bagaimana kronologi dan fakta yang diungkap Kejagung? Simak selengkapnya dalam video ini.
#DadanHindayana
#BGN
#MakanBergiziGratis
#MBG
#Kejagung
#MotorListrik
#Korupsi
#BreakingNews
#BeritaHariIni
#Prabowo
#Nasional
#Indonesia
#NewsUpdate
#FaktaTerbaru
#PolitikIndonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________