Dulu Klaim Lebih Murah dari Harga Pasar, Kini Pengadaan Motor Listrik BGN Diduga Mark Up


Kamis, 04 Juni 2026 | 10:36 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.

Bagaimana kronologi dan fakta yang diungkap Kejagung? Simak selengkapnya dalam video ini.

#DadanHindayana
#BGN
#MakanBergiziGratis
#MBG
#Kejagung
#MotorListrik
#Korupsi
#BreakingNews
#BeritaHariIni
#Prabowo
#Nasional
#Indonesia
#NewsUpdate
#FaktaTerbaru
#PolitikIndonesia

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved