3 Hakim Terseret Mafia Peradilan, Diduga Terima Sogok Pesanan Putusan Rp 60 M


Senin, 14 April 2025 | 14:12 WIB | dilihat
Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil atau CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiganya adalah Djuyamto alias DJU, Agam Syarif Baharuddin alias ASB, dan Ali Muhtarom AM.




Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved