KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026.
Rencana ini sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan, keberlangsungan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diterima peserta. Semakin banyak manfaat yang diberikan, maka biaya yang harus ditanggung juga semakin besar.
Sri Mulyani menyinggung pengalaman sebelumnya ketika pemerintah memutuskan menaikkan tarif BPJS.
Saat itu, iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung melalui APBN, sementara iuran peserta mandiri tidak dinaikkan.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah tetap memberikan subsidi sebagian iuran mandiri.
#kontantv #kontan #kontannews #bpjskesehatan #iuran #naik #202
________________________________________