212 Merek Beras Oplosan Beredar, Tanggung Jawab Siapa?


Rabu, 16 Juli 2025 | 15:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan kembali menjadi sorotan.

Investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri menemukan sebanyak 212 merek beras di pasaran tak sesuai dengan label dan standar mutu.

Investigasi tersebut menunjukkan banyak merek beras menjual kemasan 5 kilogram padahal isinya hanya 4,5 kilogram.

Ada pula beras yang diklaim sebagai premium, padahal kualitasnya biasa.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa pengawasan langsung terhadap produk beras bukanlah tugas lembaganya.

Menurut Arief, fungsi utama Bapanas adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan.

Arief menjelaskan bahwa informasi pada label harus mencerminkan isi sebenarnya.

Arief juga menepis anggapan bahwa pelanggaran tersebut terkait dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) beras.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebenarnya telah mengatur berbagai aspek produksi, distribusi, dan keamanan pangan.

Namun, implementasinya dinilai belum berjalan maksimal.

Dalam konteks inflasi pangan dan tekanan harga beras, lemahnya pengawasan semacam ini menjadi ancaman nyata bagi konsumen dan stabilitas pasar.

#kontantv #kontan #kontannews #beras #oplosan #mere
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved