Purbaya Bongkar Penyelundupan: Sudah Ada Namanya!


Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertekad menghentikan aktivitas penyelundupan di pelabuhan.

Purbaya bahkan menyebut bakal ada penangkapan besar-besaran yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tak hanya penyelundupan, menurutnya pelaku praktik under invoicing juga ikut ditertibkan dalam penangkapan yang akan datang.

Komoditas selundupan itu terdiri dari produk tekstil, baja hingga rokok.

Ia mengaku, telah mengantongi daftar para penyelundup dan tinggal melakukan penangkapan.

Sebagai informasi, under invoicing adalah praktik mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk suatu barang atau jasa.

Praktik ini sering kali dilakukan oleh importir untuk menghindari atau mengurangi bea masuk dan pajak, dan dianggap sebagai pelanggaran ketentuan kepabeanan.

Saat ditanya soal potensi pengembalian uang negara dari dua tindakan tersebut, Purbaya menyatakan masih dihitung.

Yang pasti, kata Purbaya, penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi pelaku yang dilindungi orang berpengaruh.

Praktik ini disebutnya memperlemah industri dalam negeri dan menekan penerimaan negara.

Menurut Purbaya, pemberantasan penyelundupan menjadi kunci untuk memperkuat rasio pajak dan menata kembali struktur industri.

Ia menegaskan, praktik ini tidak selalu melibatkan pegawai Bea dan Cukai. Banyak di antara mereka enggan bertindak karena pelaku sering mendapat perlindungan dari kalangan yang berkuasa.

Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk takut. Ia mengingatkan bawahannya untuk tetap menindak siapa pun yang melanggar.

Langkah tegas itu, katanya, bukan semata penindakan, melainkan bagian dari strategi memperbaiki tata ekonomi agar pertumbuhan berjalan sehat.

Dengan strategi seperti itu, ia yakin pelan-pelan ekonomi akan tumbuh lebih cepat.

#kontantv #kontan #kontannews #purbayayudhisadewa #beacukai #penyelundupan
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved