KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pada Minggu (18/5/2025), Tiongkok mengumumkan bea antidumping setinggi 74,9% pada impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan.
Reuters melaporkan, temuan kementerian perdagangan China meliputi penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Mei 2024, tak lama setelah AS secara tajam menaikkan tarif pada kendaraan listrik Tiongkok, chip komputer, dan impor lainnya.
Menurut Kementerian tersebut, kopolimer POM sebagian dapat menggantikan logam seperti tembaga dan seng dan memiliki berbagai aplikasi termasuk pada suku cadang mobil, elektronik, dan peralatan medis.
Pada bulan Januari, kementerian mengatakan penyelidikan awal telah menentukan bahwa dumping sedang berlangsung, dan menerapkan langkah-langkah antidumping awal dalam bentuk deposit mulai dari tanggal 24 Januari.
Menurut pengumuman hari Minggu, tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9% dikenakan pada impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5%.
#kontan #kontantv #kontannews
#Plastik #Tax #Bea #Deposit
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/