Danantara Minta Insentif Pajak, Begini Jawaban Menkeu Purbaya


Jumat, 05 Desember 2025 | 13:47 WIB | dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dukungan fiskal pemerintah kepada BPI Danantara Indonesia hanya akan diberikan sepanjang sejalan dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan setelah Danantara, yang dipimpin CEO Rosan Roeslani, mengajukan sejumlah insentif pajak untuk memperkuat pengembangan bisnis dan kinerja portofolio BUMN di bawah pengelolaannya. Salah satu usulan yang muncul adalah keringanan pajak bagi perusahaan BUMN yang kini berada dalam lingkup Danantara, namun Purbaya menutup ruang penghapusan kewajiban pajak masa lalu, terutama yang timbul sebelum 2023.

Meski begitu, ruang diskusi tetap dibuka untuk skema insentif tertentu yang mendukung proses restrukturisasi dan konsolidasi, agar beban pajak dalam transaksi jual beli atau penggabungan entitas tidak serta merta menjadi hambatan. Pemerintah menilai Danantara sebagai entitas baru membutuhkan fase konsolidasi agar mampu beroperasi lebih efisien dan optimal menjalankan mandat investasi negara. Karena itu, Kemenkeu dan Danantara sepakat membentuk tim kerja gabungan untuk merumuskan bentuk dukungan fiskal yang memungkinkan dan tetap menjaga integritas sistem perpajakan. Mampukah skema ini menjadi titik temu antara kebutuhan fleksibilitas investasi dan disiplin penerimaan negara?

#BPIDanantara #Danantara #PurbayaYudhiSadewa #RosanRoeslani #InsentifPajak #Kemenkeu #FiskalNegara #RestrukturisasiBUMN #InvestasiNegara #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved