KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung setiap daerah masing-masing.
Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia?
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen, mengatakan daftar tunggu masing-masing daerah bisa berbeda-beda dan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh jumlah kuota dan banyaknya pendafar.
Secara keseluruhan, pendaftar haji sejauh ini telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang.
Menurut dia, secara nasional, estimasi waktu tunggu haji reguler berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung daerah domisili calon jemaah.
"Daftar tunggu itu sangat dinamis tergantung kuota. Seiring kuotanya banyak, daftar tunggu juga bisa menurun. Ada rumus penghitungannya terkait berapa masa tunggunya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/5/2025).
Ia mencontohkan di Jawa Timur, pendaftar atau calon jemaah haji yang mencapai sekitar 1,1 juta, berdasarkan penghitungan rumus, masa tunggunya bisa mencapai 35 tahun.
Sementara di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 900.000 pendaftar, masa tunggu calon jemaah haji selama 32 tahun.
"Lalu, di Jakarta yang pendaftarnya sekitar 207.000 masa tunggunya bisa mencapai 28 tahun," paparnya.
Dilansir dari Kompas.com (10/4/2025), Kementerian Agama telah mengumumkan rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi di Indonesia bagi para calon jemaah haji.
#kontantv #kontan #kontannews #haji #naikhaji #masa #tunggu #indonesia
_____________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/