Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan Tanpa Aplikasi


Jumat, 01 Juli 2022 | 15:32 WIB | dilihat

Agar distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, pemerintah melakukan perubahan sistem penjualan.



Setiap masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah bersubsidi, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.



Bisa juga dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP.



Peraturan tersebut sudah berlaku sejak Senin (27/6/2022).



Hanya saja, masih banyak masyarakat yang bingung dengan ketentuan membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.



Lantas, bagaimana cara beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi?



Berikut video penjelasannya:



#minyakgorengcurah #carabeliminyakgorengcurah #pedulilindungi



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved