KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah resmi memulai implementasi mekanisme pelaporan baru untuk ekspor komoditas strategis mulai 1 Juni 2026.
Dalam tahap awal ini, eksportir batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI.
Masa transisi akan berlangsung selama tiga bulan sebelum pemerintah melakukan evaluasi.
Implementasi penuh sistem ekspor melalui DSI ditargetkan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027.
Meski kebijakan sudah berjalan, pelaku industri batubara masih menyoroti sejumlah tantangan.
#kontan #kontantv #kontannews #DSI #EksporBatubara #BatubaraIndonesia #APBI #EksporIndonesia #IndustriTambang #Minerba #SumberDayaAlam #KebijakanEkspor #VerifikasiEkspor #PengusahaBatubara #EkonomiIndonesia #BeritaEkonomi #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #FinanceNews #NewsUpdate #IndonesiaMaju #HeadlineNews