Hingga 7 Maret, Sebanyak 7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2023 | Kontan News


Minggu, 10 Maret 2024 | 12:33 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, sudah ada 7 juta Wajib Pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan.

Data tersebut diterima hingga hari Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, jumlah pembayar pajak yang melaporkan SPT Tahunan ini naik 5,68% dibandingkan dengan periode tahun lalu.

Adapun perincian SPT Tahunan 2023 terdiri atas 212.580 SPT Tahunan PPh Badan usaha dan 6,79 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Dirjen Pajak terus mengingatkan Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

#pajak #pph #spt

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved