Kasus CU Aek Nabara Tuntas, BNI Kembalikan Rp 28 Miliar


Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kasus pengembalian dana nasabah BNI akhirnya tuntas!

PT Bank Negara Indonesia atau BNI memastikan telah menyelesaikan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, dengan total mencapai Rp 28,26 miliar.

Proses ini dituntaskan melalui transfer lanjutan sebesar Rp 21,26 miliar, setelah sebelumnya BNI lebih dulu mengembalikan Rp 7 miliar.

Pihak BNI menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus upaya memberikan kepastian kepada nasabah yang terdampak.

Tak hanya itu, BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik, khususnya jemaat Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penyelesaian kasus ini.

#kontan #kontantv #kontannews #CUAekNabara #BNI #KasusPerbankan #PengembalianDana #Rp28Miliar #KeuanganIndonesia #PerbankanIndonesia #HukumIndonesia #PenyelesaianKasus #NasabahBank #BeritaNasional #KabarKeuangan #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #Transparansi #GoodGovernance #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved