KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kali ini Kejagung mengendus adanya keterlibatan pengusaha Riza Chalid dalam periode pengadaan minyak tahun 2008–2015. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari perkara tata kelola minyak yang menjerat Riza Chalid dan sejumlah pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam perkara ini. Tapi, ia tidak merinci lebih jauh soal keterlibatan Riza dalam perkara ini.
#rizachalid #kejagung #Minyak #korupsi