KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kewajiban campuran etanol 10% atau E10 untuk bahan bakar minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil melihat keberhasilan mandatori Biodiesel atau campuran BBM dengan minyak sawit yang saat ini telah mencapai pada mandatori B40.
Dalam konferensi pers di Anjungan Sarinah, Jakarta, Bahlil menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan E10 ini adalah untuk menurunkan volume impor minyak Indonesia yang saat ini masih tinggi dan mendukung pengembangan sumber energi hijau.
Saat ini, konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,6 juta barel per hari.
Sementara produksi minyak nasional hanya sekitar 600.000 barel per hari.
#kontantv #kontan #kontannews #bbm #etanol #prabowo #bensin