KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Program makan bergizi gratis msih menyimpan banyak persoalan.
Selain maraknya kasus keracunan, belakangan terungkap jika banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikasi dari Kementerian Kesehatan itu penting sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.
Dikutip dari rilis resmi Kantor Staf Kepresidenan atau KS, dari 8.583 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG), hanya 34 SPPG saja yang memiliki SLHS.
Artinya, sebanyak 8.549 lainnya belum mengantongi SLHS hingga 22 September 2025.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, SPPG harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG.
Selain itu, Qodari juga menyoroti catatan Kemenkes terkait minimnya penerapan standar keamanan pangan oleh SPPG.
Berdasarkan data yang diperolehnya, dari 1.379 SPPG, ternyata hanya 413 saja yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan.
Bahkan, hanya ada 312 di antaranya yang benar-benar menerapkan SOP tersebut.
Qodari pun menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SOP dan SLHS sebagai prasyarat operasional demi terjaganya mutu serta persyaratan keamanan pangan.
Berdasarkan hasil koordinasi KSP dengan kementerian terkait, sebetulnya sudah ada regulasi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, aspek pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan terbesar dalam program MBG ini.
Maka itu, menurut Qodari, tantangan utamanya adalah pengawasan kepatuhan terhadap setiap aturan main yang telah dbuat.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas untuk mencegah kasus keracunan pangan dalam program MBG setelah banyaknya kasus keracunan di berbagai wilayah.
KSP melaporkan, jumlah keracunan siswa yang mengonsumsi MBG mencapai lebih dari 5.000 orang.
Masalah ini nyata dan butuh penanganan segera.
Qodari menyebutkan, keracunan umumnya dipicu oleh rendahnya higienitas makanan, suhu yang tidak sesuai standar, kesalahan dalam pengolahan, kontaminasi silang dari petugas, hingga dipicu oleh alergi pada penerima manfaat.
#kontantv #kontan #kontannews #mbg #keracunan #sppg #sertifikasi #kemenkes
________________________________________