AHY Akan Bentuk Komite Nasional Bereskan Utang Kereta Cepat


Kamis, 22 Januari 2026 | 00:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah akan membentuk Komite Nasional Kereta Cepat terkait utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal ini diungkapkan AHY usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (20/1/2026) sore.

Menurut AHY, Komite ini penting untuk mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis terkait penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta Bandung.

Selain mendorong penyelesaian restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), komite ini juga akan menyiapkan pengembangan proyek kereta cepat hingga Surabaya.

Nantinya komite nasional tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan bertindak sebagai koordinator, mengingat proyek kereta cepat berkaitan erat dengan konektivitas, infrastruktur, dan pengembangan wilayah.

AHY menyebut adanya rencana pemerintah melakukan pembangunan kereta cepat Jakarta–Surabaya yang didanai melalui APBN. Namun langkah itu masih memerlukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut.

Saat ini, pemerintah masih memfokuskan perhatian pada restrukturisasi keuangan proyek KCJB.

Menurutnya, restrukturisasi ini penting agar tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari.

AHY mengatakan, saat ini pemerintah masih mencari solusi terbaik terkait penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Prinsipnya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana negara akan mengambil tanggung jawab terkait struktur keuangan.

Sebelumnya, dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,19 triliun sepanjang 2024.

Artinya, dalam sehari saja bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,49 miliar per hari.

Kerugian itu masih berlanjut tahun ini. Hingga semester I-2025 atau periode Januari–Juli, PSBI sudah membukukan kerugian sebesar Rp 1,62 triliun.

#kontan #kontannews #kontantv


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved