Pemerintah terus memacu program pengembangan mandatori biodiesel di dalam negeri. Setelah sukses dengan mandatori biodisel 35% (B35) pada 1 Agustus 2023, kali ini pemerintah akan menerapkan B40.
B40 adalah pencampuran 40% biodiesel dengan 60% bahan bakar minyak jenis solar. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) uji coba penerapan B40 untuk kereta, kapal, hingga alat berat hingga delapan bulan mendatang.