Pemerintah Kasih Sinyal Subsidi Motor Listrik Lanjut dengan Skema Baru


Kamis, 20 Februari 2025 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif bagi pembelian motor listrik, namun dengan skema yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

Insentif kali ini berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP), bukan lagi subsidi langsung sebesar Rp 7 juta seperti skema yang diterapkan di tahun sebelumnya.

Skema baru ini mengikuti kebijakan serupa yang sudah diterapkan pada mobil listrik.

#mobil #motor #listrik #subsidi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved