KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Starbucks Indonesia angkat bicara soal pemberitaan mengenai larangan menikmati fasilitas gerai tanpa pembelian dan rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK.
PT Sari Coffee Indonesia, pemegang merek Starbucks di Indonesia, memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat dan Kanada.
Melalui akun Instagram resminya, Starbucks Indonesia menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai larangan menikmati fasilitas gerai tanpa transaksi dan pemangkasan jumlah karyawan tidak berlaku di Indonesia.
Aturan yang mewajibkan pengunjung berbelanja jika ingin duduk di gerai atau menggunakan toilet, hanya berlaku di AS dan Kanada.
Kebijakan ini terkait dengan isu sosial yang sedang berlangsung di kedua negara tersebut.
#starbucks #phk #indonesia
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/