Harga Tembus Rp 120.000 per 5 Kg, Bapanas: Itu Beras Khusus, Bukan Premium


Selasa, 02 September 2025 | 09:20 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai temuan harga beras di ritel modern yang mencapai Rp 120.000 per lima kilogram. Fenomena ini muncul seiring dengan ramainya kasus beras oplosan.

Arief menegaskan bahwa beras dengan harga setinggi itu bukanlah beras premium, melainkan beras khusus dengan karakteristik tertentu.

Menurut Arief, beras khusus mencakup beras hitam, beras merah, beras fortifikasi, biofortifikasi, beras bersertifikat organik, hingga beras dengan indikasi geografis tertentu.

Namun, Arief menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa melaporkan jika menemukan beras medium atau premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi atau HET resmi.

Saat ini, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram di sebagian besar wilayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas, HET beras dibedakan per zona wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga beras medium dipatok Rp 13.500 per kilogram dan premium Rp 14.900 per kilogram.

HET tertinggi berlaku di Maluku dan Papua, yakni Rp 15.500 per kilogram untuk medium dan Rp 15.800 per kilogram untuk premium. Wilayah lainnya berada di kisaran Rp 14.000 hingga Rp 15.400 per kilogram.

Selain harga, keputusan Bapanas juga menetapkan standar mutu beras. Untuk kategori medium, ditetapkan kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%.

Sementara untuk kategori premium, standarnya lebih ketat, dengan kadar butir patah maksimal 15% serta bebas dari gabah maupun benda asing.

#kontantv #kontan #kontannews #hargaberas #naik #premium #medium #bera
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved