KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan atau PBB-P2 sebesar 250% telah menimbulkan gejolak besar di masyarakat.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Suparman, menilai pemerintah daerah mengabaikan prinsip penting dalam pengambilan kebijakan: pelibatan publik.
Pada Rabu, puluhan ribu warga memadati Alun-Alun Pati untuk menuntut pembatalan kebijakan sekaligus mendesak Bupati mundur.
Fenomena kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Pati.
Di Kota Cirebon dan Kabupaten Semarang, warga juga menolak kenaikan PBB yang mencapai 1.000% dan 45 ribu wajib pajak mengalami kenaikan.
#masyarakat #pati #ricuh #demo #pajak #pbb