RESMI! Mendagri Kunci WFH ASN Tiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya!


Rabu, 01 April 2026 | 09:51 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar besar kembali datang dari pemerintah!

Setelah sebelumnya diumumkan kebijakan work from home untuk ASNâ€
ini Menteri Dalam Negeri resmi mengunci aturan tersebut lewat surat edaran!

Dan yang mengejutkanâ€
idak semua ASN boleh ikut WFH!

Siapa saja yang tetap wajib masuk kantor
imak sampai akhir!

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Aturan ini diteken pada 31 Maret 2026 dan langsung berlaku mulai 1 April 2026!

Artinyaâ€
ulai sekarang, ASN di daerah resmi menjalani WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan ini bukan sekadar soal kerja dari rumah.

Pemerintah punya target besar:

Mendorong budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisie
empercepat digitalisasi layanan pemerintah daera
enghemat anggaran dan sumber day
engurangi polusi akibat mobilita
ingga mendorong pola hidup sehat bagi ASN

Nah ini yang penting!

Dalam aturan tersebut, ada kelompok ASN yang tetap WAJIB masuk kantor setiap Jumat.

Di tingkat provinsi
ejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tidak boleh WFH.

Di tingkat kabupaten/kota:

Pejabat eselon II
ama
ura
epala desa

Semuanya wajib tetap bekerja dari kantor!

Selain itu, unit pelayanan publik juga tidak boleh ikut WFH.

Artinya:

Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan norma
idak boleh ada alasan pelayanan terganggu

Tito juga menekankan pentingnya penguatan layanan digital.

Namun…

Bagaimana dengan daerah yang infrastrukturnya belum siap?

Pemerintah memberikan fleksibilitas
aerah boleh menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Kebijakan ini tidak berlaku permanen tanpa kontrol.

Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap dua bulan.

Artinya
ika tidak efektif, bukan tidak mungkin aturan ini akan diubah atau bahkan dihentikan.

Di satu sisi
FH dianggap modern, hemat, dan fleksibel.

Namun di sisi lain
uncul kekhawatiran soal disiplin ASN dan kualitas pelayanan publik.

Apakah ini langkah maju
tau justru berisiko menurunkan kinerja birokrasi?

Yang jelas…

Kebijakan ini akan menjadi ujian besar bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

WFH bukan lagi sekadar trenâ€
api sudah menjadi sistem kerja baru.

Sekarang pertanyaannya
iapkah Indonesia?

Tulis pendapat kamu di kolom komentar
an jangan lupa subscribe untuk update berita panas lainnya!

 #kontantv #kontan #kontannew
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved