KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Perkara ini terjadi pada periode 2021 hingga 2026.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 9 hingga 10 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, perkara berkaitan dengan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB PT WP untuk tahun pajak 2023.
Pemeriksaan dilakukan setelah PT WP menyampaikan laporan kewajiban PBB pada akhir 2025.
#kontan #kontantv #kontannews
kpk #korupsi #pajak #djp