BPK Temukan 356 IUP Habis Masa Berlaku Belum Pulihkan Lingkungan


Kamis, 30 April 2026 | 22:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Temuan serius di sektor tambang Indonesia.

Ratusan izin usaha berakhir—tapi lingkungan belum dipulihkan.

Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap, sebanyak 356 izin usaha pertambangan telah habis masa berlaku.

Namun, belum melakukan pemulihan lingkungan di area bekas tambang seluas lebih dari 6.500 hektare.

Temuan ini tertuang dalam laporan IHPS Semester II 2025.

#kontan #kontantv #kontannews #BPK #IUP #TambangIndonesia #LingkunganHidup #ReklamasiTambang #Pertambangan #SDAIndonesia #KerusakanLingkungan #KebijakanLingkungan #GoodGovernance #EkonomiIndonesia #BeritaNasional #KabarLingkungan #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #Sustainability #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved