KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia berencana membentuk Kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian ini akan menggantikan Badan Penyelenggara Haji yang sebelumnya ada.
Namun, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini tidak akan diikuti dengan rekrutmen CPNS. Pegawai Kementerian Haji dan Umrah akan diisi oleh ASN atau PNS yang selama ini bertugas di Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, ASN yang sebelumnya bertugas di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah melalui proses perpindahan dan penyaringan.
Dahnil menjelaskan bahwa proses ini sejalan dengan visi dan amanah Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan ASN Kementerian Haji dan Umrah berintegritas.
Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umrah menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya adalah integritas.
Dahnil memastikan pemindahan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah akan melalui proses screening yang ketat. Dia tidak ingin institusinya diwarnai praktik-praktik korupsi dan manipulasi.
Bukan hanya SDM, proses shifting ini juga meliputi aset-aset Kementerian Agama yang selama ini diperuntukkan untuk pelayanan haji dan umrah. Semua aset tersebut akan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa membaca artikel ini di Kompas.com dengan judul 'ASN Kemenag Akan Pindah ke Kementerian Haji dan Umrah Via Screening'.
#kontantv #kontan #kontannews #kementerian #haji #umrah
________________________________________