Jokowi Restui PMN Rp 6 Triliun untuk Wijaya Karya (WIKA), Ini Pertimbangannya | KONTAN News


Senin, 01 April 2024 | 19:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui penambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 6 triliun ke PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)

Injeksi modal pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Maret 2024.

Dalam bagian pertimbangan, PP menyebut bahwa pemberian PMN bertujuan memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha WIKA dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada WIKA.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp 6 triliun," dikutip dari Pasal 2 ayat (1) PP 15/2024, Senin (1/4).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan, nilai PMN tunai tahun 2024 sebesar Rp 6 triliun untuk WIKA memberikan manfaat berupa multiplier effect positif seperti menyerap tenaga kerja dan memeratakan pertumbuhan ekonomi.

#kontan #kontantv #kontannews
#WIKA #Ekonomi #Dikjen #Pemerintah

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved