OJK dan BEI Bentuk Tim Lawan Saham Gorengan


Senin, 27 Oktober 2025 | 15:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah bersama otoritas pasar modal sepakat membentuk Tim Pembenahan Pasar Modal guna memperkuat tata kelola dan menekan praktik manipulasi harga saham.

Tim ini akan diisi oleh Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai dialog bersama pada 9–10 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenkeu membuka peluang pemberian insentif untuk mendukung pasar modal, dengan syarat pengawasan di sektor ini diperketat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI mengendalikan praktik saham gorengan yang selama ini merugikan investor ritel.

Sebagai tindak lanjut, dibentuklah tim kerja yang akan menangani pembenahan pasar modal secara menyeluruh.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan, tim kerja tersebut akan beranggotakan perwakilan dari SRO, yakni BEI, KSEI, dan KPEI serta sejumlah asosiasi di industri pasar modal.

Pembentukan tim kerja ini diharapkan mampu meningkatkan aspek penerapan good corporate governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor pasar modal.

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia Iding Pardi menambahkan, SRO bersama OJK dan Kemenkeu akan membahas kebijakan pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhan pasar modal ke depan.

Dan sebaliknya apa yang dapat dibantu oleh pasar modal untuk mencapai target-target ekonomi pemerintah.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, istilah saham gorengan yang digunakan pemerintah sebenarnya tidak dikenal dalam literatur keuangan.

Ia menyebut, istilah yang lebih tepat adalah manipulasi pasar, termasuk praktik pump and dump, yakni menaikkan harga saham secara artifisial melalui promosi menyesatkan sebelum menjualnya saat harga tinggi.

Menurut Budi, hal yang harus dibenahi otoritas bukan hanya perilaku investor, tetapi juga perlindungan terhadap fraud di perusahaan sekuritas.

Dan, pengawasan terhadap saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang naik fantastis serta menertibkan para buzzer atau influencer yang memprovokasi kenaikan harga saham.

Sementara itu, pengamat pasar modal Irwan Ariston menilai, upaya pemerintah dan otoritas bursa untuk menjadikan pasar modal lebih sehat dan kredibel tidak cukup hanya dengan menghentikan praktik saham gorengan.

#kontantv #kontan #kontannews #pasarmodal #bursaefekindonesia #bei #sahamgorengan
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved