SKK Migas Bubar? Ini Rencana Besar Revisi UU Migas


Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan perubahan besar dalam kelembagaan pengelolaan hulu migas. Melalui revisi UU Migas, fungsi SKK Migas akan dialihkan kepada badan usaha khusus yang nantinya juga memiliki kegiatan usaha di sektor hulu migas. Selain perubahan kelembagaan, RUU Migas baru juga akan mengatur carbon capture and storage atau CCS. DPR menargetkan revisi UU ini dapat rampung sebelum akhir 2026.

#SKKMigas #Migas #RUUMigas #MinyakDanGas #EnergiIndonesia #HuluMigas #InvestasiMigas #CCS #CarbonCaptureStorage #TransisiEnergi #DPRRI #Pemerintah #EkonomiIndonesia #Energi #BeritaEkonomi
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved