Indonesia Belum Diakui Sebagai Anggota OECD, Prosesnya Masih Panjang


Jumat, 06 Juni 2025 | 03:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Indonesia masih terus mengupayakan menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD). Saat ini proses mengurus keanggotaan OECD masih terus berjalan.

OECD adalah organisasi internasional yang berbasis di Paris, Prancis dan efektif berdiri pada tahun 1961. Organisasi ini berperan penting dalam mengarahkan dan mendorong kerja sama ekonomi antara negara anggotanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, untuk menjadi anggota penuh membutuhkan waktu yang cukup panjang, berkisar di atas 5 tahun sampai dengan 10 tahun

Dalam dua tahun ke depan akan ada technical review yang akan melibatkan berbagai kementerian/Lembaga (K/L).

Tentunya komunikasi intens antara OECD dan pemerintah Indonesia akan lebih intensif lagi. Komunikasi ini akan melibatkan kementerian/lembaga yang terkait dengan perdagangan, investasi, dan lingkungan.

#kontan #kontantv #kontannews
OECD #Finance #Ekonomi #Dana


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved