Daftar Investasi Ilegal Terbaru Dirilis OJK per Oktober 2022


Jumat, 11 November 2022 | 19:57 WIB | dilihat

Jangan mudah tergoda dengan tawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan besar.

Biasanya, praktek tersebut dilakukan oleh perusahaan investasi ilegal atau bodong yang merugikan masyarakat.

Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan praktek investasi ilegal.

Sebanyak lima entitas melakukan money game.

#kontan #kontantv #kontannews
#Investasi #Ilegal #Bodong #Daftarinvestasibdong #investasibodong #satgasinvestasibdong #ojk #ojkindonesia


Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved