Jangan mudah tergoda dengan tawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan besar.
Biasanya, praktek tersebut dilakukan oleh perusahaan investasi ilegal atau bodong yang merugikan masyarakat.
Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan praktek investasi ilegal.
Sebanyak lima entitas melakukan money game.
#kontan #kontantv #kontannews
#Investasi #Ilegal #Bodong #Daftarinvestasibdong #investasibodong #satgasinvestasibdong #ojk #ojkindonesia