KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan bahwa proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir mencapai tahap penyelesaian."
Pernyataan ini disampaikan KPK setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih, Jakarta."
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan."
Pada Kamis kemarin, Yaqut memberikan keterangan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024."
Yaqut mengaku bersyukur karena dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Agama pada masa kepemimpinannya."
#menteri #agama #kuota #haji #umrah