KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Ancaman perang nuklir semakin nyata.
Rusia mengumumkan bahwa mereka telah keluar dari Perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) 1987, sebuah perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) yang melarang pengerahan rudal nuklir jarak pendek dan menengah.
Dengan keputusaan itu maka Rusia kini tidak lagi terikat perjanjian larangan penggunaan nuklir.
Bisa saja Rusia sewaktu-waktu memakai senjata nuklirnya buat menyerang Ukraina.
Moskow menyatakan langkahnya ini diambil karena tindakan negara-negara NATO yang menciptakan ancaman langsung terhadap keamanan Rusia.
Seperti diketahui, negara-negara barat yang berhimpun di NATO telah terang-terangan memobilisisasi pasukan dan persenjataan ke Ukrania buat melawan Rusia.
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga terus menekan Rusia untuk segera mengakhiri perang di Ukraina. Trump bahkan mengerahkan dua kapal selam nuklir ke wilayah perairan yang dekat dengan Rusia.
Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyalahkan negara-negara NATO atas langkah Mosko keluar dari moratorium rudal nuklir jarak pendek dan menengah itu.
Yang pasti, ancaman perang nuklir ini semakin nyata.
Pasalnya, AS telah lebih dulu menarik diri dari Perjanjian INF pada tahun 2019, dengan alasan ketidakpatuhan Rusia.
Rusia sejak itu mengatakan tidak akan mengerahkan senjata nuklir selama Washington tidak melakukannya.
Namun, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengisyaratkan Desember lalu bahwa Moskow harus menanggapi apa yang disebutnya tindakan destabilisasi oleh AS dan NATO di bidang strategis.
#kontantv #kontan #kontannews #amerika #rusia #nukli
________________________________________