Penerimaan Pajak Seret, Bank Dunia Prediksi Rasio Utang RI Tahun Ini Naik Jadi 40,1%


Senin, 28 April 2025 | 15:45 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak per akhir Maret 2025 senilai Rp 322,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu baru terkumpul 14,7% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Bila dibandingkan pada periode sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tersebut minus 18,10%. Penerimaan pajak pada tiga bulan pertama tahun lalu tercatat senilai Rp 393,91 triliun, atau sudah terealisasi 19,81% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,88 triliun.

Di tengah seretnya penerimaan pajak itu, Bank Dunia mencermati adanya pergerakan utang yang super jumbo untuk membiayai berbagai program pemerintah.

Mengutip laporan bertajuk Macro Poverty Outlook per April 2025, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 40,1 persen. Tahun depan trennya akan naik menjadi 40,8 persen dan 41,4 persen pada 2027.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan rasio utang saat ini yang sebesar 39,6 persen terhadap PDB, dengan posisi utang pemerintah Rp 8.909 triliun per Januari 2025.

Proyeksi ini juga lebih tinggi ketimbang target fiskal yang tersemat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mematok rasio utang pemerintah 39,15 persen terhadap PDB pada 2025.

Dalam laporannya Bank Dunia juga memproyeksikan pengeluaran bakal digunakan untuk mengakomodasi program-program prioritas baru, yang bakal meningkatkan defisit fiskal menjadi 2,7% dari PDB. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis.

Sementara, menurut UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran harus di bawah 3 persen. Kalau lebih, pemerintah bisa disebut melanggar Undang-undang yang berisiko serius.

Untuk menggerus defisit, caranya adala menarik utang baru. Salah satunya melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).

Jika benar rasio utang membubung hingga di atas 40 persen, memang masih aman menurut aturan. Karena masih di bawah 60 persen. Namun, bukan perkara enteng bagi pemerintahan selanjutnya. Karena harus menanggung beban utang serta bunganya.

Tahun ini saja, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun serta bunga utang sebesar Rp 552 triliun. Kalau ditotal mencapai Rp 1.352 triliun. Angka itu Setara 37 persen dari total APBN 2025 sebesar Rp 3.600 triliun.

#kontantv #kontan #kontannews #pajak #utang #negara #indonesia #pertumbuhanekonomi
_________________________________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved