Polisi resmi melimpahkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Pelimpahan tahap II ini menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam perkara tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis, termasuk emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai sekitar Rp536 miliar dalam berbagai pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Barang bukti itu turut dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung bersama tersangka.
Di hari yang sama, Febrie Adriansyah resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Melalui Hotman Paris, Febrie membantah tuduhan menerima uang lebih dari Rp50 miliar serta membantah keterkaitannya dengan rumah di Sentul dan money changer yang menjadi bagian dari materi penyidikan.
Bagaimana kronologi pelimpahan Don Ritto, temuan emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah, serta langkah hukum yang diambil Febrie Adriansyah? Simak laporan lengkapnya dalam video ini.
#DonRitto #FebrieAdriansyah #HotmanParis #Kejagung #TPPU #KasusKorupsi #PencucianUang #BreakingNews #BeritaHariIni #Jampidsus #PTAsabri #KrakatauSteel #KasusBatuBara #PoldaMetroJaya #KejaksaanAgung #Emas74Kg #Rp536Miliar #KontanTV #BeritaTerkini #NewsUpdate