KPK Lelang Aset Sitaan Korupsi, Ada Rumah Setya Novanto di NTT


Kamis, 27 November 2025 | 23:01 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit rumah milik eks Ketua DPR RI Setya Novanto selama rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yakni periode 10 November-9 Desember 2025.

Rumah Setya Novanto yang dilelang itu berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan, masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang aset rampasan tersebut dapat melihat informasi lengkap di laman lelang.go.id.

Dilansir laman lelang.go.id, aset rampasan dari Setya Novanto memiliki kode ETF62G.

Aset itu berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 550 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

#kpk #aset #korupsi #ntt #lelang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved