Terbongkar! Uang Pemerasan WNA Diduga Dipakai Bangun Perusahaan, 8 Pejabat Imigrasi Jadi Tersangka


Jumat, 05 Juni 2026 | 10:21 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dana yang diduga berasal dari pemerasan layanan visa, paspor, tenaga kerja asing, hingga izin tinggal disebut digunakan untuk membeli aset, emas, hingga mendirikan perusahaan towing sebagai upaya menyamarkan aliran dana.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini dan terus mendalami aliran uang yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

#KPK
#Korupsi
#Imigrasi
#SilmyKarim
#Visa
#IzinTinggal
#WNA
#PPATK
#BeritaTerkini
#Indonesia

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved