Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 T Menganggur di Bank, Jakarta Tertinggi


Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

Padahal, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat agar segera dibelanjakan untuk menggerakkan perekonomian.

Rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk hingga kini mencapai Rp 234 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Tercatat, realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya.

Ia menekankan, dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah.

Purbaya pun menghimbau daerah untuk segera membelanjakan anggaran tersebut dan tak perlu menunggu hingga akhir tahun.

Dana itu dapat digunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya, terdapat 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi di perbankan.

Di antaranya adalah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 14,6 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, dan Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun.

Kemudian Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, dan Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun.

Purbaya mencatat, jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir.

Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.

Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022. Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024.

Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

#kontantv #kontan #kontannews #purbayayudhisadewa #dana #pemda #ban
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved